Semua Penduduk Langsung Jadi Wajib Pajak, NPWP Digantikan NIK

Dita Angga
NPWP akan dihapus digantikan NIK. Semua penduduk Indonesia akan jadi wajib pajak. (Foto ilustrasi Kartu NPWP/Sindonews)

JAKARTA, iNews.id -  Nomor pokok wajib pajak (NPWP) akan dihapus.  NPWP akan digantikan dengan nomor induk kependudukan (NIK) sehingga semua penduduk otomatis jadi wajib pajak.

Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah mengatakan ke depan, optimalisasi NIK akan semakin intensif.

"Ditjen Pajak sudah sepakat dengan Kemendagri bahwa nantinya NPWP akan dihapus untuk sepenuhnya diganti dengan NIK,” katanya dalam siaran persnya, Selasa (5/10/2021).

Zudan sebelumnya mengungkapkan ke depan NIK memang akan menjadi satu-satunya nomor. Semua penduduk akan langsung mendapatkan status wajib pajak."Namun hal ini akan dilakukan secara bertahap," katanya

“Semua penduduk itu nanti langsung bisa mendapatkan status sebagai wajib pajak semuanya. Tapi tentunya kan tidak semua langsung membayar pajak karena kan ada kategorinya dan ketentuannya,” tuturnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Muncul Gerakan Tolak Bayar Pajak Kendaraan usai Naik 16 Persen, Ini Respons Bapenda Jateng

57 tahun lalu

Pegawai Samsat Lubuklinggau Dipecat Usai Viral Dugaan Pungli

57 tahun lalu

Viral Warga Keluhkan Biaya Pajak Kendaraan di Samsat Lubuklinggau, Ini Penjelasannya

57 tahun lalu

Mobil Warga Medan Disita gegara Tunggak Pajak Rp60 Juta, bila Tak Bayar Akan Dilelang

57 tahun lalu

Samsat Pelaihari Tanah Laut Beri Voucer untuk Tarik Minat Warga Bayar Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal