Selundupkan Ekstasi di BH, Perempuan Ini Ditangkap Petugas Bandara Adisutjipto

Kuntadi
Ditresnarkoba Polda DIY Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha menunjukkan barang bukti ratusan pil ekstasi yang dibawa tersangka RDA alias Acha. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

“Atas temuan ini Acha bersama barang bukti dibawa oleh petugas Bea Cukai ke KPPBC Tipe Madya Pabean B Yogyakarta untuk dilakukan pemeriksaan Iebih Ianjut, berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY,” katanya.

Kasus penyelundupan ekstasi itu telah ditangani Ditresnarkoba Polda DIY. Acha dijerat dengan kegiatan pemasukan (impor) Narkotika dan Psikotropika tanpa izin. Yaitu dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan PasaI 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. 

Direktur Reserse Narkoba, Polda DIY Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha, menyatakan,  hasil uji laboratorium menunjukkan barang-barang itu mengandung psikotropika dan ampetamin. Dia sudah empat kali membawa barang-barang tersebut dari Malaysia ke Indonesia. “Pengakuannya dibeli di tempat hibura malam disana (Malaysia),” ucapnya.

Dari pemeriksaan awal, dia mengaku akan dikonsumsi sendiri. Namun degan jumlah yang sangat banyak tidaklah mungkin. Apalagi dia merupakan salah satu pekerja di tempat hiburan di Surabaya.  

Acha, kata dia, juga sudah empat kali ke Malaysia untuk membeli obat-obatan ini. Uang yang dipakai diberikan oleh M (35) yang merupakan pacaranya. Hanya seperti apa keterlibatan M masih dalam pendalaman.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gelisah saat Temui Napi, Pengunjung Lapas Banceuy Bandung Ternyata Simpan Sabu dalam Anus

57 tahun lalu

Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Asahan, Kurir Jaringan Malaysia Ditangkap

57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Lebaran di Stasiun Tugu, Ribuan Pemudik Tinggalkan Yogyakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal