Selesai Jalani Hukuman di Lapas Klaten, Mantan Bos Herbal Ini Ditangkap Polisi

Saeful Efendi
Polres Klaten menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus TPPU. (Foto: iNews.id/Saeful Efendi)

KLATEN, iNews.id - Mantan bos herbal, AF (42) ditangkap polisi sesaat setelah dinyatakan bebas usai menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIB Klaten. Pemilik PT Krisna Alam Sejahtera ini ditengarai melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
 
AF sebelumnya menjalani pidana penjara karena melakukan penipuan terhadap 1.400 mitra bisnisnya. Majelis hakaim menjatuhkan pidana selama tiga tahun penjara dan selesai menjalani masa hukuman pada akhir Desember lalu.

Hanya saja, begitu melangkah ke luar dari Lapas petugas Reskrim Polres Sleman sudah menanti. AF kembali dilaporkan dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara TPPU.

“Tersangka belum sampai ke rumahnya sudah ditangkap dan dibawa ke polres,” kata Kaur Binops Reskrim Iptu Eko Pujiyanto, Rabu (23/2/2022). 

AF yang merupakan warga Kota Bekasi ini akan dijerat dengan pasal berlapis tentang penipuan dan Pasal 3 jo Pasal 2 ayat 1 UU RI No 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

“Hasil koordinasi dengan jaksa, dia akan dikenakan pasal TPPU untuk pencucian uang aset-asetnya," ujarnya. 

Beberapa aset yang telah disita diantaranya beberapa bidang tanah dan bangunan yang berada Kota Pekalongan dan Nganjuk Jawa Timur. Uang tunai Rp3,7 miliar serta 6 mobil dan 2 sepeda motor. Total ada aset senilai Rp. 5,069 miliar.

“Untuk aset-asetnya masih kami koordinasi dengan PPATK,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Dugaan Fasilitas Mewah untuk Napi di Lapas Cilegon, Humas: Tidak Ada!

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Penembakan di Rumah Pegawai Lapas Tebing Tinggi, Usut Pelaku Teror

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Penyelundupan 1.727 Kendaraan ke Timor Leste Senilai Rp50 Miliar

57 tahun lalu

Banjir Rendam SD di Klaten, Siswa Diliburkan

57 tahun lalu

Geledah Rumah Mewah di Surabaya, Bareskrim Sita Sejumlah Dokumen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal