Satu RW di Yogyakarta Diberlakukan Pembatasan Sosial, Arisan hingga Pengajian Dilarang

Antara
Sejumlah petugas berjaga di posko pembatasan sosial di salah satu RW di Juminahan Kecamatan Danurejan Kota Yogyakarta untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19. (Foto : Antara)

Sementara itu, Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, klaster penularan di Danurejan tersebut berawal dari temuan kasus Covid-19 yang dialami oleh 18 orang dalam satu keluarga dan kemudian menular ke enam orang tetangga di sekitarnya.

Sebagian besar pasien yang terkonfirmasi positif tidak menunjukkan gejala apapun dan kemudian menjalani isolasi di Selter Penanganan Covid-19 Yogyakarta namun masa isolasi sudah selesai dan melanjutkan isolasi mandiri di rumah.

“Kami sudah cek dan melihat bagaimana kondisi hunian dan permukiman di lokasi tersebut. Karena cukup padat, maka diputuskan untuk melakukan pembatasan sosial di wilayah tersebut, satu RW,” katanya.

Pembatasan sosial tersebut, lanjut dia, dilakukan untuk membatasi pergerakan warga dengan tujuan mencegah meluasnya penularan virus.

“Kami pun membuat posko di sana untuk memastikan agar proses pembatasan sosial ini berjalan dengan baik,” katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Lebaran di Stasiun Tugu, Ribuan Pemudik Tinggalkan Yogyakarta

57 tahun lalu

Polda Jabar Siapkan Mudik Gratis Lebaran ke Solo dan Yogyakarta

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ramadhan 2026 Jogja Hari Ini versi Muhammadiyah, Lengkap dengan Doa Berbuka

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Puasa Ramadhan 2026 Muhammadiyah untuk Wilayah Jogja & Sekitarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal