Satresnarkoba Polres Sleman Tangkap Kurir Sabu dari Jaringan Internasional

Kuntadi
Polisi menunjukkan tersangka dan sabu-sabu kasus peredaran narkotika di Sleman. (Foto: istimewa)

SLEMAN, iNews.id - SatresnarkobaPolres Sleman berhasil menangkap RAW (35) warga Magelang, Jawa Tengah terkait peredaran narkotika. Tersangka merupakan kurir sabu dalam jaringan internasional yang kerap mengedarkan di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). 

Kasat Narkoba Polres Sleman AKP Irwan mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi terkait peredaran narkotika. Dari penyelidikan yang dilakukan, mengarah kepada keterlibatan tersangka sehingga pelaku dipantau pergerakannya.

"Tersangka ini kami tangkap di jalan ketika hendak menaruh sabu-sabu di Magelang,"kata Irwan, Kamis (16/12/2021).

Sebelum ditangkap, tersangka sempat mengambil barang tersebut. Barang itu kemudia dia bawa dan akan ditaruh di lokasi yang sudah ditentukan. Saat meletakkan barang itulah pelaku ditangkap petugas yang sudah membuntutinya. 

"Rencananya sabu-sabu itu akan diedarkan di wilayah Yogyakarta," ujara Irwan.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Banggai Tangkap 21 Orang terkait Narkoba, 1 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal