Satresnarkoba Polres Kulonprogo Ungkap Peredaran Miras Fermentasi Pisang Biji

Kuntadi
Barang bukti minuman fermentasi pisang klutuk yang diamankan polisi di Kulonprrogo. (Foto: doc/Humas Polres Kulonprogo)

KULONPROGO, iNews.id – Satresnarkoba Polres Kulonprogo berhasil mengungkap kasus peredaran minuman beralkohol berupa fermentasi pisang biji (pisang klutuk). Sebanyak 59 botol minuman yang diberi label Mafia Gedang Setan disita petugas.

Kasubbag Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jefry mengatakan, terungkapnya peredaran minuman beralkohol ini berawal dari Patroli yang dilaksanakan petugas Satresnarkoba dan Sat Sabhara di wilayah Wates pada Jumat (29/5/2021). Petugas mengamankan PRN dengan barang bukti 15 botol minuman beralkohol dari fermentasi pisang klutuk.

“Minuman ini mengandung alkohol dari fermentasi buah,” kata Jeffry. 

Dari pemeriksaan, diketahui barang tersebut diperoleh dari ORT (20) warga Tirtorahayu, Galur, Kulonprogo. Berbekal informasi inilah, petugas menindaklanjuti dengan penggeledahan di rumah ORT. Hasilnya kembali ditemukan 48 botol minuman beralkohol yang dikemas dalam botol bekas minuman kemasan. 

“Ada dua yang diamankan satu sebagai saksi dan satu sebagai pelaku,” kata Jeffry, Senin (31/5/2021).

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

2 Orang Tewas saat Konvoi Kemenangan Persib Bandung, Kecelakaan Diduga akibat Miras 

57 tahun lalu

Terekam CCTV! 2 Pemuda Mabuk di Makassar Terjun ke Kanal, 1 Hilang Terseret Arus

57 tahun lalu

Siswi 16 Tahun di OKU Selatan Diperkosa 3 Pemuda usai Dicekoki Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal