Satpol PP Purworejo Sita 899 Botol Miras dalam Operasi Pekat Nataru

Joe Hartoyo
Satpol PP Purworejo mengamankan ratusan miras dalam operasi pekat jelang Nataru. (Foto: iNews.id/ Joe Hartoyo)

Selain melakukan tindakan, Satpol PP Damkar juga intens melakukan langkah preventif dengan melakukan sosialisasi dan penyuluhan terhadap para pemilik warung atau pedagang yang berpotensi menjual miras, masyarakat, serta pelajar. 

“Kami akan terus memberikan sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Larangan Minuman dan Minuman Beralkohol,” ujarnya. 
Kepala Bidang Penegakan Perda, Satpol PP dan Damkar Purworejo, Endang Muryani mengatakan dari 4 titik peredaran Miras, terdapat 6 pelanggar yang terjaring. Mereka selanjutnya akan disidangkan di Pengadilan Negeri Purworejo   

“Kepada masyaarakat yang mengetahui adanya peredaran miras agar melapor, identitasnya kami jamin,” katanya.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

57 tahun lalu

Tegas! Polda NTT Musnahkan 6.381 Liter Miras Ilegal Hasil Operasi

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal