Satpol PP Kota Yogyakarta Intensifkan Razia Rokok Ilegal

Antara
Barang bukti rokok ilegal yang disita petugas. (foto: Antara)

YOGYAKARTA, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta mengintensifkan operasi cukai ilegal dengan sasaran sejumlah warung atau toko kelontong. Menyusul maraknya peredaran rokok ilegal yang tidak dilengkapi dengan cukai rokok

"Kami sudah mulai di bulan Juni dan akan kami intensifkan bersama tim gabungan,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta Agus Winarto di Yogyakarta, Senin (4/7/2022).

Pada kegiatan operasi cukai ilegal yang digelar pada 27-29 Juni 2022 lalu, petugas menemukan total 920 batang rokok ilegal. Rokok ini terdiri atas 520 batang rokok ilegal, 400 batang rokok tiruan, dan tembakau tanpa cukai enam bungkus seberat 0,5 ons.

Menurut Agus, jumlah temuan rokok dan tembakau ilegal tersebut masih terbilang kecil jika dibanding daerah-daerah lain. Namun kegiatan operasi cukai ilegal tetap akan dilakukan.

"Lebih banyak ditemukan di warung kecil atau toko kelontong. Tidak ada temuan di minimarket atau toko besar," katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Waktu Buka Puasa Arafah Jogja Hari Ini 26 Mei 2026, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Tarwiyah di Jogja Hari Ini 25 Mei 2026, Lengkap dengan Doanya

57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal