Satpol PP Kota Jogja Tertibkan Ratusan APK/APS, Janji Tak Akan Tebang Pilih

erfan erlin
Satpol PP menertibkan APK. (Foto:ilustrasi)

Satpol PP Kota Yogyakarta akan terus menertibkan APK dan APS yang terpasang. Pemasangan harus sesuai Perda dan yang melanggar akan dilepas. Pemasangan reklame, rontek, maupun spanduk harus berizin dan tidak boleh dipasang sembarangan seperti dipaku di pohon. 

"Kalau berizin ada stikernya. Ini hanyak yang tidak ada stiker. Untuk ruas jalan kami belum maping," katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Razia Pelajar di Mojokerto Diwarnai Kejar-kejaran, 15 Orang Ditangkap di Warkop

57 tahun lalu

Tragis! Anggota Satpol PP Kebumen Tewas Dibacok ODGJ yang Mengamuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal