Satpol PP DIY Temukan Pelanggaran Pemanfaatan Tanah Kas Desa di Bukit Drini Gunungkidul

Antara
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad (Foto: iNews/Kuntadi)

YOGYAKARTA, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY menemukan indikasi pelanggaran pemanfaatan tanah kas desa di kawasan Pantai Drini, Gunungkidul. Pemanfaatan tanah milik Kasultanan (Sultan Ground) ini belum mengantongi izin dari Keraton Yogyakarta. 

Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengatakan, tanah kas desa tersebut berstatus tanah SG. Namun berapa luasannya belum bisa dihitung. 
  
"Luas sekali, itu bukit yang diambil. Lokasinya ada di satu bukit itu," kata dia, Jumat (28/4/2023).

Menurut Noviar, saat ini proyek pemanfaatan lahan di bukit tersebut masih berlangsung. Bukit tersebut sedang dipangkas. Apakah untuk permukiman, hotel atau ruang usaha, Satpol PP DIY belum mengetahuinya.  

“Sekarang dalam proses 'dikepras-kepras' (dipangkas) bukit itu, apakah untuk perumahan atau hotel atau tempat usaha saya belum tahu,” katanya. 

Lokasi ini menjadi salah satu dari tiga target penindakan yang akan dilakukan Satpol PP DIY. Penindakan akan diawali dengan pemanggilan, pembuatan berita acara, hingga penyegelan tempat usaha atau penghentian proses pembangunan.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Longsor Bukit Clongop, Jalur Penghubung Jateng–DIY Ditutup

57 tahun lalu

Hati-Hati Modus Kejahatan, Penipuan Jual Beli Online Emas Antam Diungkap Polres Gunungkidul

57 tahun lalu

Jalur Pantai Drini Gunungkidul Macet 3 Km pada Libur Nataru, Petugas Terapkan Sistem Satu Arah

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif ke Gunungkidul Ini Jadi Favorit Wisatawan Lokal, Cocok untuk Weekend Trip

57 tahun lalu

Tenda Drag Race di Gunungkidul Roboh Diterjang Hujan dan Angin Kencang, Sejumlah Mobil Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal