Satpol PP DIY Ancam Segel 8 Bangunan Ilegal di Atas Tanah Kas Desa

erfan erlin
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad (Foto: iNews/Kuntadi)

YOGYAKARTA, iNews.id - Pemerintah Daerah (Pemda) DIY terus bergerak melakukan penertiban tanah kas desa yang penggunaanya tidak sesuai izin (ilegal). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY akan menyegel tanah kas desa yang penggunaannya tidak sesuai peruntukan.

"(Ada) Delapan TKD dari beberapa desa di Sleman," ujar Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, Senin (12/6/2023). 

Noviar mengatakan, rencananya penyegelan itu akan dilaksanakan hari Selasa (13/6/2023) besok. Penyegelan dilakukan karena pemanfaatan TKD tidak sesuai peruntukan Peraturan Gubernur (pergub) DIY Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan TKD.

Penyegelan dilakukan mendasar pada Pergub DIY Nomor 87 Tahun 2012 tentang Penertiban Nonyustisial. Dalam aturan tersebut disebutkan, tahap awal tata cara penertiban dilakukan melalui pemanggilan selama dua kali. 

"Kemudian bila tidak diindahkan maka akan dilakukan penyegelan properti," katanya.

Delapan TKD di Sleman yang akan disegel ini berada di Maguwoharjo, Condong Catur, Catur Tunggal, Sadonoharjo dan Ngaglik. Kawasan tersebut saat ini telah dibangun perumahan, kafe dan rumah. Tanah kas desa terluas 2,8 hektar di Kalurahan Maguwoharjo. Di tanah tersebut tidak dibangun perumahan namun kafe, villa, mini soccer, berbagai macam objek wisata.

"Sebelum dilakukan penutupan, Satpol PP akan melakukan memanggil pengembang dan pemilik terlebih dahulu," kata dia.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Keraton Yogya Berduka, Bagas Korban Tewas saat Glamping Ternyata Fotografer Tundha Yekti

57 tahun lalu

Sekeluarga Tewas di Temanggung, 1 Korban Mahasiswa UGM dan Fotografer Keraton Yogya

57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Napi Korupsi Tambang Keluyuran ke Kafe di Kendari

57 tahun lalu

Buntut Viral Napi Korupsi Keluyuran ke Kafe di Kendari, Karutan hingga Sipir Diperiksa

57 tahun lalu

Kafe di Medan Ludes Terbakar, Api Diduga akibat Kebocoran Tabung Gas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal