Sastro dan Gayatri, 2 Ekor Elang Langka Dilepasliarkan ke Alam Bebas

Kuntadi
Salah satu elang yang dilepasliarkan Wildlife Rescue Centre (WRC) Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta (YKAY). (Foto: iNews.id/Kuntadi)

“Namun kami tetap memasangkan alat penanda pada tubuh kedua elang untuk pemantauan,” katanya.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I (Kulon Progo, Sleman dan Kota Yogja) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DIY Untung Suripto mengaku sudah sering bekerja sama dengan YKAY dalam pelestarian satwa. Bahkan, mereka juga kerap melepasliarkan satwa bersama ke habitat alaminya.

“Dua spesies (elang) ini termasuk satwa langka yang dilindungi Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta PP Nomor 7 Tahun 1999,” ujar Untung.

Diketahui, saat ini YKAY masih merehabilitasi 157 ekor satwa langka. Selama 2018, yayasan konservasi ini sudah melepasliarkan 17 ekor satwa.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BKSDA dan Pemkot Singkawang Lepasliarkan 30 Burung Kacer

57 tahun lalu

Catat! Warga Mukomuko Bida Dipidana Jika Sengaja Lepaskan Ternak ke Jalan Raya

57 tahun lalu

1 Warga Jelekong Bandung Ditangkap akibat Jual Beli Burung Langka

57 tahun lalu

Harimau yang Serang Remaja hingga Tewas di Riau Dilepas

57 tahun lalu

388 Burung Dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Solok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal