Sasar 264.000 Pelajar, Pemda DIY Siap Laksanakan Vaksinasi bagi Anak 6-11 Tahun

Antara
Seorang pelajar di Kulonprogo mendapat vaksinasi Covid-19. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Seperti vaksinasi pada orang dewasa, antara dosis pertama dan kedua dengan jeda 28 hari. Sebelum divaksin juga akan dilakukan screening dan pengecekan suhu tubuh. 

Pelaksanaan vaksinasi anak di DIY berlandaskan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Bagi Anak Usia 6-11 tahun.

Selain itu, mengacu Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 yang berisi aturan lengkap pembatasan masa libur Natal dan tahun baru.

Lima kabupaten/kota di DIY, dinyatakan memenuhi syarat menggelar vaksinasi anak mengingat cakupan vaksinasi dosis pertama sudah diatas 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60 persen.

“Imunisasi anak selama ini di atas 90 persen,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geledah Kantor Dinkes KBB, Kejari Sita Sejumlah Dokumen dan Komputer

57 tahun lalu

Pemda DIY Dorong Seluruh Kampus di Jogja Ramah Perempuan dan Anak

57 tahun lalu

Pemda DIY Raih Juara Kedua Anugerah Layanan Investasi 2023

57 tahun lalu

Kampanye Batik, Pemda DIY Gelar Jogja Membatik Dunia di 10 Negara

57 tahun lalu

Cegah Penyebaran Cacar Monyet, Ini Imbauan Dinkes Semarang untuk Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal