Sanksi Pemaksaan Jilbab di Bantul, Pemda DIY Tunggu Hasil Investigasi

Kuntadi
Sekretris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji. (Foto: Antara)

YOGYAKARTA, iNews.id - Pemda DIY bakal memberikan sanksi kepada para pihak yang terlibat dalam pemaksaan pemakaian jilbab di SMA N 1 Banguntapan, Bantul. Namun sanksi itu akan diberikan setelah ada hasil investigasi. 

Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, Pemda DIY melalui Disdikpora DIY tengah melaksanakan investigasi dengan meminta keterangan kepada pihak sekolah, guru BK, dan orang tua.  Masalah ini juga ditindalnjuti oleh Ombudsman DIY, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, hingga Itjen Kemendikbudristek.

“Nanti dari Disdikpora (DIY) akan menyimpulkan apakah ada pelanggaran disiplin pegawai. Kalau ada levelnya apa dan sanksi akan disesuaikan tingkat pelanggaran,” kata Aji, Rabu (3/8/2022). 

Sanksi ini bisa diberikan Disdikpora DIY ataupun Gubernur. Semuanya tergantung hasil investigasi. Jika ditangani Pemda, maka nanti Disdikpora akan mengirimkan surat yang menunjukkan pelanggaran pada pasal tertentu.
 
“Kalau memang itu kesalahan, tentu ada sanksi,” kata mantan Kepala Disdikpora DIY ini.

Aji memastikan sekolah negeri tidak boleh melakukan pemaksaan tentang pakaian jilbab atau tidak jilbab. Pakaian sekolah tergantung pilihan dari siswa dan orang tua. Tetapi pakaian sekolah itu harus sopan dan sesuai dengan seragam yang ditentukan.  

“Kalau sekolahnya ada ciri khas agama itu beda. Kalau sekolah ini sekolah negeri, jadinya umum,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok, 13 Maret Ditetapkan sebagai Hari Jadi DIY

57 tahun lalu

Pemda DIY Dorong Seluruh Kampus di Jogja Ramah Perempuan dan Anak

57 tahun lalu

Pemda DIY Raih Juara Kedua Anugerah Layanan Investasi 2023

57 tahun lalu

Kunjungi Museum Proklamasi, Ketua Komisi A DPRD DIY Ajak Generasi Muda Teladani Pahlawan

57 tahun lalu

Kampanye Batik, Pemda DIY Gelar Jogja Membatik Dunia di 10 Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal