Sanksi Menanti Jika SMAN 1 Banguntapan Terbukti Paksa Siswi Pakai Jilbab

Antara
Ilustrasi. Disdikpora DIY siap memberi sanksi jika SMA Negeri 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul terbukti melakukan pemakasaan pemakaian jilbab. (Foto : Ist)

YOGYAKARTA, iNews.id - Sanksi menanti jika SMA Negeri 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul terbukti melakukan pemakasaan pemakaian jilbab terhadap salah seorang siswinya. Penegasan ini disampaikan Disdikpora DIY.

"Dalam proses yang kita lakukan, kalau memang di kemudian hari ada oknum dari sekolah itu melakukan pelanggaran ya tentunya harus diberi sanksi," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY Didik Wardaya dikutip dari laman resmi Pemda DIY, Selasa (2/8/2022).

Untuk diketahui Disdikpora DIY pada Senin (1/8/2022) telah memeriksa kepala sekolah, guru bimbingan konseling (BK), guru agama, serta wali kelas SMA Negeri 1 Banguntapan terkait dugaan pemaksaan memakai jilbab terhadap salah seorang siswi beragama Muslim kelas X.

Menurut Didik, apabila dari hasil penyelidikan terbukti sekolah melakukan pelanggaran, maka Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY akan memberikan sanksi.
Namun terkait bentuk sanksinya, Didik belum dapat memastikan.

"Sanksinya nanti kita lihat dari PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Nah, di sana nanti kita kita lihat seberapa jauh tingkat pelanggaran yang dilakukannya apabila terbukti," ujar Didik.

Sejauh ini, menurut dia, guru yang diduga terlibat telah memberikan penjelasan berbeda sehingga perlu dilakukan cek silang ("cross check") dengan pihak terkait lainnya.

Didik menuturkan bahwa sesuai dengan Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 sudah diatur bahwa tidak boleh ada pemaksaan menggunakan atribut agama tertentu di sekolah negeri.

Sekolah tidak boleh membuat peraturan atau imbauan bagi peserta didik untuk menggunakan model pakaian khusus agama tertentu sebagai pakaian seragam sekolah.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,4 Guncang Gunungkidul DIY

57 tahun lalu

Siswi 16 Tahun di OKU Selatan Diperkosa 3 Pemuda usai Dicekoki Miras

57 tahun lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

57 tahun lalu

Pilu! Remaja Hilang Tenggelam saat Surfing di Pantai Parangtritis Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,3 Guncang Bantul DIY

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal