Sambut Bulan Ramadan, Pemkab Kulonprogo Batasi Kapasitas Masjid hingga 50 Persen

Budi Utomo
Wakil Bupati Kulonprogo Fajar Gegana (Foto: iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id – Memasuki H-4 bulan puasa, belum ada regulasi terkait pelaksanaan ibadah di masjid. Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulonprogo akan membatasi maksimal 50 persen dari kapasitas masjid untuk menekan penularan Covid-19. 

“Belum ada aturan khusus pelaksanaan ibadah selama Ramadan, tetapi untuk mengantisipasi penularan covid-19 kami akan batasi maksimal 50 persen dari kapasitas di masjid, musala ataupun surau,” kata Wakil Bupati yang juga Ketua Satgas Covid-19 Kulonprogo, Fajar Gegana, Rabu (30/3/2022). 
 
Fajar mengatakan, kebijakan di lapangan masih sangat berubah menunggu regulasi dari pemerintah pusat. Pemkab masih menunggu aturan teknis dalam pelaksanaan ibadah. Begitu ada aturan maka secapatnya akan disesuaikan. 
  
Gugus tugas tidak akan terlalu membatasi ruang gerak masyarakat untuk melaksanakan ibadah selama bulan Ramadan. Hal ini didasarkan atas tren kasus Covid-19 di Kulonprogo yanbg terus menurun. Bahkan saat ini hanya sekitar 200 kasus aktif, jauh sudah turun dibandingkan awal Januari yang mencapai 3.000 kasus.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Viral Wabup Kulonprogo Betulkan Tali Sepatu Anggota Paskibra saat Upacara HUT RI

57 tahun lalu

Puasa Hari Pertama, Tawuran Pemuda Pecah di Jembatan Pekan Labuhan Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal