Sakit Hati Korban Tak Mau Diajak Menikah Jadi Motif Pembakaran Janda di Kulonprogo

Kuntadi
Polisi menangkap DPO kasus pembakaran janda di Kulonprogo. (Foto: doc Polres Kulonprogo)

KULONPROGO, iNews.id – Satreskrim Polres Kulonprogo terus melakukan pemeriksaan secara intensif kepada tersangka Agus Trikoyopari Sudo (51), pelaku pembakaran janda Catur Atminingsih (54). Pelaku nekat membakar korban karena sakit hati, tidak mau diajak menikah.

Kasubag Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jefry mengatakan, penyidik terus meminta keterangan pelaku. Dari pemeriksaan sementara, diketahui berlatar belakang asmara.

“Pelaku dan korban sudah sekitar tiga tahun menjalin hubungan asmara. Tetapi korban menolak diajak untuk menikah yang membuat pelaku emosi,” kata Jefry, Senin (2/11/2020).

Pelaku Agus Trikoyopari Sudo merupakan warga Sentolo, Kulonprogo, sedangkan korban warga Banyuroto, Nanggulan, Kulonprogo. Korban bekerja di tempat pengolahan akhir (TPA) sampah yang tidak jauh dari rumahnya. Ketika hendak pulang untuk istirahat siang pada Jumat (5/9/2020) korban dihentikan pelaku tepatnya di Pedukuhan Tawang, Desa Banyuroto, Nanggulan.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal