Sakit Hati Korban Tak Mau Diajak Menikah Jadi Motif Pembakaran Janda di Kulonprogo

Kuntadi
Polisi menangkap DPO kasus pembakaran janda di Kulonprogo. (Foto: doc Polres Kulonprogo)

KULONPROGO, iNews.id – Satreskrim Polres Kulonprogo terus melakukan pemeriksaan secara intensif kepada tersangka Agus Trikoyopari Sudo (51), pelaku pembakaran janda Catur Atminingsih (54). Pelaku nekat membakar korban karena sakit hati, tidak mau diajak menikah.

Kasubag Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jefry mengatakan, penyidik terus meminta keterangan pelaku. Dari pemeriksaan sementara, diketahui berlatar belakang asmara.

“Pelaku dan korban sudah sekitar tiga tahun menjalin hubungan asmara. Tetapi korban menolak diajak untuk menikah yang membuat pelaku emosi,” kata Jefry, Senin (2/11/2020).

Pelaku Agus Trikoyopari Sudo merupakan warga Sentolo, Kulonprogo, sedangkan korban warga Banyuroto, Nanggulan, Kulonprogo. Korban bekerja di tempat pengolahan akhir (TPA) sampah yang tidak jauh dari rumahnya. Ketika hendak pulang untuk istirahat siang pada Jumat (5/9/2020) korban dihentikan pelaku tepatnya di Pedukuhan Tawang, Desa Banyuroto, Nanggulan.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kesal Mertua Ditegur Serobot Antrean, Pria di Makassar Aniaya Perempuan Petugas SPBU

57 tahun lalu

Terungkap! Sakit Hati jadi Motif Mantan Sopir Bakar Mobil Kades Hoho Banjarnegara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal