Polisi Tangkap DPO Pelaku Pembakaran Janda di Kulonprogo

Kuntadi
Polisi menangkap DPO kasus pembakaran janda di Kulonprogo. (Foto: doc Polres Kulonprogo)

KULONPROGO, iNews.id – Petugas gabungan Polres Kulonprogo berhasil membekuk Agus Trikoyopari Suda (54) warga Sentolo, Kulonprogo yang diduga menjadi pelaku pembakaranjanda sampai tewas. Pelaku ditangkap di sekitar Pasar Cikli di Kalurahan Kulur, Kapanewon Temon, Kamis (29/10/2020).

“Sekitar pukul 08.00 WIB tadi kami berhasil menangkap DPO dalam kasus pembakaran janda,” kata Kasubag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jefry, Kamis (29/10/2020).

Pengungkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh anggota Polsek Pengasih terkait keberadaan pelaku. Selanjutnya dilakukan penyelidikan berkoordinasi dengan Polsek Nanggulan dan Satreskrim Polres Kulonprogo. Setelah dilakukan penyisiran, pelaku akhirnya ditangkap petugas saat melintas di dekat Pasar Cikli.

“Dari pemeriksaan sementara dia mengakui telah membakar korban,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Motif Pria Lansia Nekat Bakar Toko Grosir Snack di Jombang, Sakit Hati Ditegur

57 tahun lalu

Terungkap Kasus Pembakaran Toko Grosir Snack di Jombang, Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, 2 Pemotor Bertabrakan Tewaskan 1 Orang

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal