Sadis, Pria Ini Mutilasi dan Makan Jasad Ibu Kandungnya

Djairan
Ilustrasi pembunuhan. (Foto: Ist)

Dia menggunakan gergaji dan dua pisau dapur untuk membunuh dan memotong tubuh ibunya. ”Setelah memotong-motong tubuh Maria, dia memakan potongan tubuh itu secara terus menerus selama sekitar 15 hari, dan menyimpan bagian yang lain dalam berbagai wadah plastik di dalam lemari es,” ujar jaksa dalam dakwaannya.

Pengadilan meyakini Alberto menderita gangguan mental dan membunuh ibunya seusai mengonsumsi obat-obatan keras. Alberto mengaku sempat mendengar beberapa suara yang menyuruhnya membunuh ibunya saat itu. 

Jaksa menuntut dia untuk dipenjara selama 15 tahun dan membayar 90.000 euro (1,5 miliar) sebagai kompensasi kepada kakak laki-lakinya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

2 bulan lalu

Tangis Ibu Korban Pecah Dengar Wanda Divonis Hukuman Mati, Wenni: Terima Kasih Pak Hakim

2 bulan lalu

Tok! Hakim Vonis Mati Terdakwa Pembunuhan Berantai dan Mutilasi di Padang Pariaman

3 bulan lalu

Alasan Hakim Vonis Seumur Hidup Alvi Maulana Pemutilasi Pacar jadi 500 Potongan

3 bulan lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Divonis Penjara Seumur Hidup, Kuasa Hukum Ajukan Banding

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal