Sadis, Perempuan Ini Potongan-Potong Tubuh Pacarnya dan Menyimpanya di Kulkas

Djairan
Seorang perempuan asal Rusia membunuh pacarnya kemudian motong-motong tubuhnya. (Foto Ilustrasi: AFP)

MOSKOW, iNews.id – Sadis. Seorang perempuan asal Rusiamembunuh pacarnya kemudian motong-motong tubuhnya. Tak hanya itu, dia kemudian menyimpan potongan tubuh itu di kulkas selama delapan hari.

Aksi keji itu dilakukan Anna Vinokurova (39). Ibu satu anak itu ditangkap polisi dengan tuduhan telah membunuh dan memotong-motong tubuh kekasihnya, Evgeny (27), diduga karena lelaki tersebut bermain dengan perempuan lain. Setelah Vinokurova memotong jenazah pacarnya, dia menyimpannya lebih dari seminggu di rumahnya di Krasnoyarsk, Rusia.

Pada hari saat aksinya ketahuan, perempuan itu menelepon perusahaan penyedia jasa pemindahan untuk memindahkan lemari es tempat potongan tubuh korban mutilasi disimpan. Seorang petugas melihat aliran darah di belakang truk pengangkut lalu menanyai perempuan itu.

“Dalam perjalanan, para pengangkut melihat darah mengalir dari lemari es dan menanyakan isinya. Dia (Vinokurova) menjawab isinya adalah potongan tubuh pacarnya, saat itu juga. Pengangkut akhirnya menelepon polisi,” ujar polisi, seperti dilaporkan The Sun, Jumat (19/3/2021).

Dalam penyelidikan awal, polisi mengatakan pembunuhan itu terjadi setelah pasangan pelaku dan korban sempat minum-minum dan mulai berdebat perihal hubungan mereka. Tak berselang lama Vinokurova tersulut emosi.

"Perempuan itu lalu menikam korban dengan pisau di area dada. Untuk menyembunyikan jejak kejahatan, dia memotong-motong tubuhnya, mengemasnya ke dalam tas, dan menaruhnya di lemari esnya,” kata polisi.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tangis Ibu Korban Pecah Dengar Wanda Divonis Hukuman Mati, Wenni: Terima Kasih Pak Hakim

57 tahun lalu

Tok! Hakim Vonis Mati Terdakwa Pembunuhan Berantai dan Mutilasi di Padang Pariaman

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Seumur Hidup Alvi Maulana Pemutilasi Pacar jadi 500 Potongan

57 tahun lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Divonis Penjara Seumur Hidup, Kuasa Hukum Ajukan Banding

57 tahun lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Jadi 500 Bagian Divonis Penjara Seumur Hidup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal