Residivis Spesialis Pencuri Kabel Telepon Ditangkap Polisi

Ary Wahyu Wibowo
Tersangka pencuri kabel yang ditahan di Mapolres Klaten. Foto: Ist.

KLATEN, iNews.id – Seorang residivis spesialis pencuri kabel telepon ditangkap aparat Polres Klaten. Pelaku berinisial SI (44) warga dukuh Soran, Desa Nduwet, Kecamatan Karangnongko, Klaten diduga terlibat kasus pencuriankabel Telkom di kecamatan Ceper. 

Kapolsek Ceper AKP Sarwiyono mengatakan, pelaku selama ini dikenal sebagai residivis dan spesialis pencuri kabel telepon atau listrik. Yang bersangkutan ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat. 

"Pelaku seorang residivis kasus pencurian. Pelaku sudah melakukan aksi pencurian beberapa kali, namun untuk kabel baru sekali ini," kata Sarwiyono, Rabu (5/5/2021). 

Penangkapan terhadap pelaku terkait kasus pencurian kabel Telkom di kecamatan Ceper beberapa waktu.  Setelah melakukan penyelidikan, polisi mendapat informasi mengenai ciri-ciri yang mengarah kepada pelaku. 

Saat menangkap pelaku di rumahnya, polisi menyita barang bukti berupa peralatan yang digunakan untuk memotong kabel. Antara lain gergaji besi warna kuning, dan satu unit sepeda motor, serta kabel udara jenis 100 pair warna hitam dengan ukuran panjang seklitar 400 meter.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal