Residivis di Gunungkidul Ditangkap Curi Handphone Milik Tetangga

erfan erlin
Polisi menunjukkan tersangka pencurian handphone di Gunungkidul.

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Seorang residivis kasus pencurian di Kabupaten Gunungkidul AS (23) kembali berurusan hukum. Warga Dusun Kenteng 02/08, Kalurahan Pacarejo, Kapanawon Semanu ini ditangkap usai mencuri handphone milik tetangganya. 
 
“Pelaku ini diduga mencuri handphone milik tetangganya,” kata Kapolsek Semanu AKP Pudjijono, Rabu (11/10/2023). 
 
Pelaku diduga mencuri handphone milik Winarti (32) tetangga dusunnya. Kejadian ini berawal saat korban pulang ke rumahnya pada Senin (9/10/2023) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu anak korban menanyakan keberadaan hanphone miliknya apakah dibawa korban atau tidak. 
 
Korban kemudian mencari di seluruh ruangan di rumahnya. Sebelumnya, handphone tersebut diletakkan di atas tempat tidur di kamar korban.
 
"HP itu diletakkan di tempat tidur dan tidak ditemukan," kata dia.
 
Saat mencari handphone, korban menemukan dinding rumahnya yang terbuat dari anyaman bambu dalam kondisi rusak. Kerusakan ini diduga diakibatkan ulah pencuri yang mengambil handphonenya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

23 hari lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

2 bulan lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

2 bulan lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

2 bulan lalu

Terungkap Pembunuhan Brutal di Simokerto Surabaya, Pelaku Ditangkap di Madura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal