YOGYAKARTA, iNews.id - Pengawasan terhadap kondisi kesehatan ibu hamil di Kota Yogyakarta di masa pandemi Covid-19 diperketat. Ibu hamil wajib melapor ke wilayah sebagai bagian dari pendataan.
“Secara medis, kondisi ibu hamil memang rentan terhadap paparan berbagai penyakit karena daya tahan turun. Makanya, pengawasan perlu diperketat,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi, Senin (21/9/2020).
Menurut dia, Kota Yogyakarta sudah memiliki sistem untuk mendukung pemantauan kesehatan terhadap ibu hamil yang sudah berjalan baik bahkan jauh sebelum terjadi pandemi Covid-19. Data ibu hamil itu kemudian masuk dalam pemantauan kader dan mendapat berbagai bekal menjaga kesehatan kehamilan termasuk persiapan kelahiran.
“Biasanya mereka dimasukkan dalam grup percakapan yang di dalamnya juga ada dokter sehingga bisa menjawab berbagai permasalahan yang dialami ibu hamil,” katanya.
Pendataan tersebut juga menjadi bagian informasi di kecamatan yang harus mempersiapkan berbagai dokumen saat ibu hamil melahirkan, seperti akta kelahiran, kartu identitas ada dan perubahan kartu keluarga (KK). Ibu hamil juga akan dites swab terlebih dahulu sebelum menjalani persalinan.