Relaksasi Retribusi Pedagang Pasar di Yogya Diusulkan Diperpanjang

Antara
Relaksasi pembayaran retribusi untuk pedagang pasar tradisional di Kota Yogyakarta diusulkan diperpanjang. (Foto : Ist)

Saat ini, lanjut dia, seluruh pasar tradisional di Kota Yogyakarta telah diizinkan untuk kembali buka meskipun dilakukan pembatasan operasional hingga pukul 15.00 WIB.

“Meskipun demikian, kondisi di pasar yang tidak menjual bahan kebutuhan pokok masih terbilang belum sepenuhnya pulih. Harapannya, relaksasi ini membantu pedagang,” katanya.

Pemberian relaksasi bagi pedagang di pasar tradisional di Kota Yogyakarta sudah berlangsung sejak masa pandemi pada 2020 dengan skema yang berbeda-beda tiap bulan sesuai kondisi terkini. Relaksasi sempat dihentikan pada Januari 2021 namun kembali dilanjutkan pada Februari 2021

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger Peredaran Uang Palsu Jutaan Rupiah di Tuban, 3 Pelaku Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Duh! Perempuan Paruh Baya di Tuban Belanja Pakai Uang Palsu di Pasar, Nyaris Diamuk Massa

57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Lebaran di Stasiun Tugu, Ribuan Pemudik Tinggalkan Yogyakarta

57 tahun lalu

Polda Jabar Siapkan Mudik Gratis Lebaran ke Solo dan Yogyakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal