Razia Pasar Tradisional, Satpol PP Kulonprogo Temukan Ikan Mengandung Formalin

Kuntadi
Petugas satpol PP menunjukkan barang bukti berupa ikan teri dan minumana keras yan disita. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Selain ikan berformalin, petugas juga menyita 35 botol minuman keras dari sebuah warung yang ada di Ngestiharjo, Wates. Minuman ini memiliki kandungan alkohol yang cukup tinggi. Sedangkan pedagang sudah dipanggil dan dimintai keterangan. Nantinya setelah lebaran akan diajukan ke persidangan. 

Sebelumnya Satpol PP juga merazia tempat karaoke dan menemukan miras. Pengunjung dan pemilik karaoke yang sudah disidangkan dan denda Rp200.000. Sedangkan di penginapan, petugas juga sempat mengamankan empat pasangan mesum. Mereka juga disidangkan di pengadilan negeri.  

“Tahun ini jenis pelanggarannya meningkat, dan kami juga lebih intensif melakukan pengawasan,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Tarawih Terganggu dengan Musik, Sejumlah Pemuda Datangi Kafe Remang-Remang di Pelalawan

57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Longsor di Kulonprogo, 4 Rumah Rusak dan Sejumlah Jalan Tertutup

57 tahun lalu

Nekat Mabuk Miras Saat Bawa 61 Penumpang, Sopir dan Kernet Bus Ditangkap di Jombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal