Rampas Handphone dan Aniaya Pengendara, 3 Remaja Ditangkap Polisi di Sleman

Kuntadi
Tiga remaja yang menganiaya dan merampas handphone pengendara motor di jalanan ditangkap petugas Polsek Gamping, Sleman. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Usai menganiaya, para meninggalkan korban yang terjatuh dan terluka. Sedangkan handphone milik korban yang ikut terjatuh diambil para pelaku. Belakangan handphone ini berhasil dilacak dan telah dijual melalui online.

HP ini berhasil dijual dengan harga Rp1,3 juta. Uang hasil penjualan dibagi sama oleh para tersangka. “Dari HP inilah kita berhasil melacak keberadaan pelaku,” ujarnya.

Tersangka FS ditangkap di Turi, Sleman, sedangkan AR ditangkap di Salakan, Sleman dan GP ditangkap di rumahnya. Petugas masih mencari dua pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui. “Kita jerat Pasal 365 ayat 2 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” kata Tito.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Kelompok Ritual Zikir di Candi Siwa Prambanan yang Viral di Medsos

57 tahun lalu

Viral Video Ritual Zikir di Candi Siwa Prambanan, Pengelola TWC Minta Maaf

57 tahun lalu

Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang Timpa Becak di Sleman, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Bunuh Wanita gegara Emosi Cinta Ditolak, Pria di Sleman Ditahan

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Kecelakaan Maut di Pelintasan Kereta Sleman, Fokus Pada Posisi Palang Pintu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal