Rakit 12.868 Kotak Suara, KPU Pinjam Gedung PA Gunungkidul

Kuntadi
Kismaya Wibowo
Anggota KPU Gunungkidul mengecek kotak suara yang dirakit di Gedung Pengadilan Agama. (Foto: iNews.id/Kismaya Wibowo)

GUNUNGKIDUL, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul, DIY mulai merakit kotak suara yang akan dipakai pada Pemilu dan Pilpres 17 April 2019. Sebanyak 13.868 kotak suara yang harus dirakit oleh 15 orang pekerja. Targetnya dalam sepekan ke depan proses perakitan bisa selesai.

“Di Gunungkidul ada 13.868 kotak suara yang harus kita rakit untuk pemilu di 2.718 TPS,” kata anggota KPU Gunungkidul Rohmad Komarudin, Kamis (14/2/2019).

KPU, kata dia, terpaksa meminjam gedung milik Pengadilan Agama (PA) Gunungkidul untuk dijadikan gudang penyimpanan. Gedung ini dianggap cukup representatif dan aman dari ancaman air hujan. Nantinya kotak suara itu akan didistribusikan di 2.718 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 18 kecamatan.

Setiap TPS akan mendapatkan lima kota, untuk DPRD kabupaten, DPRD DIY, DPR RI, Pilpres dan DPD. Proses distribusi sendiri akan dilakukan pada H-1 dari hari coblosan. “Kita juga akan kemas dalam plastik dan semprotan antirayap,” kata Rohmad.

Dia menjelaskan, KPU Gunungkidul juga terus melakukan upaya sosialisasi kepada warga pemilik hak pilih. Termasuk kepada para penyandang disabilitas. Setidaknya ada 2.493 penyandang disabilitas yang terdaftar dalam dafatr pemilih tetap. “Kita akan terus sosialisasi, agar mereka bisa menggunakan hak pilihnya,” ujar Suparmi, anggota KPU Gunungkidul.   

Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia Kabupaten Gunungkidul, Untung Subagyo mengatakan para penyandang disabilitas masih dianggap sebelah mata. Selama ini caleg yang mau memberikan sosialisasi kepada mereka sangatlah minim. Padahal dalam pemilu nanti, setiap pemilih akan mendapatkan lima lembar surat suara. “Banyak yang belum kenal caleg yang akan berlaga,” katanya. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Partisipasi Pemilu 2024 di Bangka Barat Lampaui Target, Capai 85 Persen

57 tahun lalu

PKS Daftarkan 45 Bacaleg di KPU Gunungkidul

57 tahun lalu

Oknum Komisioner KPU OKI Tersangka Kasus Penipuan Caleg di Pemilu 2019

57 tahun lalu

Alasan Tak Pakai Iket di Pengadilan Agama, Dedi Mulyadi: Saya Kehilangan Segalanya

57 tahun lalu

Heboh, 2 Keluarga Ricuh di Pengadilan Agama Soreang Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal