KULONPROGO, iNews.id – Tiga material kotak suara yang akan dipakai dalam pemilu pada 17 April mendatang ditemukan rusak. KPU Kulonprogo telah mengajukan penggantian kotak suara ini ke pusat.
"Hanya ada yang rusak, dan sudah kita minta ganti ke pusat," kata Ketua KPU Kulonprogo, Ibah Mutiah, di sela kunjungan sekretariat KPU RI dan KPU Provinsi DIY, Rabu (13/2/2019).
Menurut Ibah, jumlah kotak suara yang rusak relatif sedikit, dan tidak tergolong parah. Hanya ada robek pada ujung kertas di sisi dalamnya. Namun, harus ada ganti agar proses demokrasi akan lebih transparan dengan dukungan logistik yang baik.
Jumlah kotak suara yang dibutuhkan di Kabupaten Kulonprogo sebanyak 6.442 buah, namun empat di antaranya rusak, sehingga kini tersisa 6.338 kotak suara.
Kemudian, proses pelipatan sudah dilakukan dua hari lalu dengan melibatkan tujuh orang petugas. Setiap harinya mereka mampu menyelesaikan lebih dari 100 kotak. Diharapkan dalam waktu sepekan, setting kotak suara sudah selesai.