Raih Penghargaan Karya Bhakti 2022, Kemendagri Jadikan DIY Laboratorium Satpol PP

Antara
Satpol PP bagikan smebako n (Foto: ilustrasi

YOGYAKARTA, iNews.id Satpol PP DIY menjadi yang terbaik di Indonesia dan berhak mendapatkan Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satuan Polisi Pamong Praja Tahun 2022 dari Kementerian dalam Negeri. Tidak hanya itu, DIY juga ditunjuk sebagai laboratorium Satpol PP  se-Indonesia.

Penghargaan ini diberikan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai kepala daerah yang berhasil membawa Satpol PP berprestasi. Penghargaan diterimakan oleh Wagub DIY KGPAA Paku Alam X di Ndalem Ageng, kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (26/4/2022).

Direktur Pol PP dan Linmas Kemendagri Bernhard E Rondonuwu mengatakan, penghargaan ini diberikan dengan mendasarkan pada berbagai penilaian. Pertama Satpol PP DIY mampu menjalanikan fungsi koordinasi sebagai wakil pemerintah pusat untuk melaksanakan penegakan perda dari provinsi sampai ke daerah-daerah.

Alasan yang kedua, penganggaran untuk Satpol PP di DIY sangat besar sehingga instansi itu mampu memberikan bantuan kepada masyarakat lewat pemerintah desa dan kecamatan.

"Di Indonesia, baru ini ada (Satpol PP memberikan bantuan). Jadi, ini merupakan pionir karena selama ini jajaran Pol PP itu sangat dikenal dengan kekurangan anggaran. Akan tetapi, justru di Yogyakarta bisa," ujar Bernhard.

Alasan yang ketiga adalah terkait dengan pembinaan Satlinmas Istimewa. Satpol PP mampu berkolaborasi antara provinsi dengan kabupaten/kota dalam melaksanakan pembinaan linmas. Pembinaan ini mencakup lima wilayah pesisir, satu wilayah bendungan, dan satu wilayah pegunungan.

"Ini menjadi contoh bagi daerah lain, karena linmas saat ini makin menurun di tengah-tengah dinamika masyarakat," kata dia.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wagub DIY KGPAA Paku Alam X Ajak Warga Jadikan Zakat sebagai Gaya Hidup

57 tahun lalu

Marak Pelanggaran Tanah Kas Desa di Sleman, Satpol DIY Bakal Segel Indekos dan 6 Rumah

57 tahun lalu

Satpol PP DIY akan Tertibkan Bangunan Ilegal di Atas Tanah Kas Desa Gunungkidul

57 tahun lalu

Satpol PP DIY Segel Tiga Bangunan Ilegal di Atas Tanah Kas Desa

57 tahun lalu

Satpol PP DIY Terima 200 Aduan Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Terbanyak di Sleman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal