Satpol PP DIY Terima 200 Aduan Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Terbanyak di Sleman
YOGYAKARTA, iNews.id - Satpol PP DIY menerima ratusan laporan berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) di berbagai Kabupaten/kota di DIY. Laporan terbanyak dari Kabupaten Sleman.
Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad mengatakan, penggunaan TKD harus mengantongi izin dari Keraton Yogyakarta atau gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
"Rata-rata mereka hanya berhubungan dengan pihak kelurahan. Nah, ini yang tidak boleh," ujar Noviar ketika ditemui di Royal Ambarrukmo Hotel, Rabu (12/7/2023).
Tidak hanya izin, berkaitan dengan proses persewaan, biaya sewa itu sejatinya ada pembagian yang sudah diatur melalui peraturan kalurahan masing-masing. Dalam setiap sewa menyewa harus ada pembagian yang diperuntukkan untuk penghasilan perangkat dan ada bagian yang diperuntukkan untuk operasional Kelurahan.
"Hal ini juga harus diperhatikan oleh pihak kelurahan. Ini yang juga tengah kami cermati," kata Noviar.