Purbalingga Ingin Belajar Perda Pendidikan Pancasila di DIY

Ainun Najib
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menujukkan Perda DIY 1/2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan saat menerima rombongan Pemkab Purbalingga. (Foto : Dok Humas DPRD DIY)

Politisi PDIP ini mengatakan dalam pasal 21 dalam Perda 1/2022 menyatakan bisa kerjasama dengan pemda yang lain. 

"Banyak pelajar dan mahasiswa dari Purbalingga, bisa jadi ke depan sinau Pancasila dengan sasaran pelajar mahasiswa dari luar daerah belajar di Yogyakarta. Ini bisa kita diskusikan lebih jauh," kata Eko. 

Eko menyebut Perda ini telah ditandatangani oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X dan  telah diundangkan pada 22 Pebruari 2022.  Perda ini menunjukkan komitmen Yogyakarta sebagai miniatur Indonesia peduli eksistensi Pancasila juga Wawasan Kebangsaan demi menjaga NKRI.

"Ini memperkokoh Yogya sebagai perekat persatuan bangsa, pelopor penggerak Pancasila," kata Eko.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggeledahan di Indramayu, KPK Sita Dokumen Penting dari Rumah Ketua PDIP Jabar Ono Surono

57 tahun lalu

Pembunuh Balita dalam Karung di Cilacap Ditangkap Kurang dari 12 Jam, Ternyata Tetangga

57 tahun lalu

Hasil Visum Ungkap Syafiq Ali Pendaki Gunung Slamet Meninggal karena Hipotermia

57 tahun lalu

Taman Bunga Lereng Gunung Slamet, Wisata Murah Pesona Alam Berkabut

57 tahun lalu

Tanah Bergerak di Jateng, Puluhan Rumah Warga di Banyumas dan Purbalingga Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal