Menurut Oce, Presiden juga belum berpihak dan tidak memiliki iktikad baik dalam pencegahan korupsi melalui pendidikan terutama di perguruan tinggi. Kemenristekdikti sudah megeluarkan surat edaran (SE) Nomor 1016/ET/2012 tentang kewajiban menyelenggarakan pendidikan antikorupsi.
Atas empat permasalahan ini, Pukat minta Presiden untuk lebih tegas dalam penanganan korupsi. terutama dalam hal korupsi politik yang melibatkan banyak kepala daerah terlibat. “Sepanjang 2018 ini ada 16 bupati/wali kota dan 61 anggota DPRD yang ditangkap KPK,” ujarnya.
Dalam masa kampanye Pilpres 2019, Oce Madril juga melihat dua pasangan calon masih ragu dalam menegakkan pemberantasan korupsi. Dalam visi misi yang disampaikan mereka belum menyampaikan secara tegas. Justru mereka tidak memberikan gambaran bagaimana arah kepemimpinanya dalam memberantas korupsi. “Kedua pasangan lebih banyak beretorika soal pemberantasan korupsi,” tandas Oce.