Pukat: Penanganan Korupsi di Era Jokowi Masih Jauh dari Harapan

Kuntadi
Ketua Pukat, Oce Madril (dua kiri) saat membeberkan kinerja pemerintahan Jokowi dalam pemberantasan korupsi. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Menurut Oce, Presiden juga belum berpihak dan tidak memiliki iktikad baik dalam pencegahan korupsi melalui pendidikan terutama di perguruan tinggi. Kemenristekdikti sudah megeluarkan surat edaran (SE) Nomor 1016/ET/2012 tentang kewajiban menyelenggarakan pendidikan antikorupsi. 

Atas empat permasalahan ini, Pukat minta Presiden untuk lebih tegas dalam penanganan korupsi. terutama dalam hal korupsi politik yang melibatkan banyak kepala daerah terlibat. “Sepanjang 2018 ini ada 16 bupati/wali kota dan 61 anggota DPRD yang ditangkap KPK,” ujarnya.

Dalam masa kampanye Pilpres 2019, Oce Madril juga melihat dua pasangan calon masih ragu dalam menegakkan pemberantasan korupsi. Dalam visi misi yang disampaikan mereka belum menyampaikan secara tegas. Justru mereka tidak memberikan gambaran bagaimana arah kepemimpinanya dalam memberantas korupsi. “Kedua pasangan lebih banyak beretorika soal pemberantasan korupsi,” tandas Oce. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Bupati Sitaro Chintya Kalangit Ditahan Kasus Korupsi Dana Bencana Rp22 Miliar

57 tahun lalu

2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara, Hotman Paris: Vonis Salah Total!

57 tahun lalu

Terbukti Korupsi, 2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditahan, Kasus Korupsi Dana Energi Rp271 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal