PT KAI Perpanjang Pembatasan Operasional Kereta Reguler

Kuntadi
Sejumlah lokomotif menjalani perawatan di Balai Yasa Yogyakarta, selama masa perjalanan kereta api jarak jauh dibatalkan. (foto : Dok/Humas KAI Daops 6 Yogyakarta)

Kereta ini, dioperasionalkan secara terbatas sesuai aturan pemerintah dengan penerapan protokol pencegahan Covid-19. Setiap penumpang wajib melengkapi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19. Di antaranya surat hasil tes negatif Covid-19, surat tugas dari perusahaan, KTP, dokumen pendukung lainnya.
“Kereta KLB akan tetap dijalankan untuk melayani masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan layanan ini akan dievaluasi pengoperasiannya,” ujarnya.

Sementara di wilayah Daops 6, juga dioperasionalkan KA Prambanan Ekspres (Prameks) relasi Solo Balapan - Yogyakarta (PP), KA Perintis Batara Kresna relasi Purwosari - Wonogiri (PP), dan KA Angkutan Barang. KAI tetap membatasi kapasitas dengan menjual hanya 50 persen tempat duduk dari kapasitas yang ada.

“Semua fasilitas penumpang rutin kita semprotkan dengan disinfektan dan berbagai langkah pencegahan lainnya,” ujarnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

57 tahun lalu

7 Perjalanan Kereta Terlambat Imbas KA Taksaka Tabrak Truk Molen di Bantul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal