Peneliti PSHK UII Sebut Perpanjangan Jabatan Lurah Jadi 9 Tahun Rentan Munculkan Penyimpangan

erfan erlin
PSHK UII menilai masa jabatan kepala desa saat ini sudah ideal. (Foto Kampus UII : Dok Okezone)

Menurutnya kekhawatiran polarisasi akibat persaingan politik di tingkat desa dan efektivitas pemerintahan desa, sejatinya dapat dicegah dengan melakukan pendidikan politik, perbaikan kultur politik, dan pemenuhan asas-asas pemerintahan yang baik.  "Perlu ada perbaikan kultur politik, bukan memperpanjang masa jabatan Kepala Desa,"ujarnya.

Selain terjadi banyak penyimpangan, aspirasi masyarakat di desa justru akan benar-benar dinihilkan. Sementara hasrat elite lokal untuk berkuasa justru memperoleh dukungan. Hal ini menimbulkan beragam akses politik, sosial, serta ekonomi dapat dikuasai oleh Kepala Desa beserta orang-orang yang dekat dengannya selama 27 tahun.

Mazdan mengatakan, soal periodisasi ini pernah dilakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Secara tidak langsung dalam putusan Nomor 42/PUU-XIX/2021 ditegaskan, pembatasan jabatan Kepala Desa sepanjang 6 tahun dengan paling banyak 3 kali masa jabatan, merupakan aturan yang konstitusional. 

"Pembatasan masa jabatan Kepala Desa tersebut merupakan perwujudan penyelenggaraan prinsip demokrasi, sekaligus merupakan semangat pembatasan yang dikehendaki UUD 1945," tuturnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengakuan Kades di Jombang soal Koperasi Desa Belum Buka meski Sudah Diresmikan Presiden

57 tahun lalu

Tegas! Puluhan Kades di Jombang Tolak Karyawan KDMP Titipan Parpol, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Terungkap! Penyebab Kematian Kades Buncitan Sidoarjo Murni Bunuh Diri, Ini Motifnya

57 tahun lalu

Sidoarjo Geger! Kepala Desa Buncitan Ditemukan Tewas di Ruang Kerja

57 tahun lalu

Anggaran Desa Cair, Kades di Jombang Ramai-Ramai Beli Motor Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal