“Setelah korban melapor di Polsek, pelaku langsung diamankan,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan sejumlah video di ponsel pelaku. Rekaman tersebut diduga berisi video orang mandi dan tidur.
Polisi masih mendalami motif pelaku dalam kasus pria di Kulonprogo rekam tetangga mandi ini. Termasuk kemungkinan adanya korban lain.
“Kami masih memeriksa pelaku secara intensif,” ujarnya.
Diketahui, pelaku dan korban saling mengenal karena tinggal bertetangga. Keluarga korban juga disebut kerap meminta bantuan pelaku untuk membersihkan kebun.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).