Presiden Jokowi Minta Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati di Bandung Dihukum Berat

Agung Bakti Sarasa
Terdakwa Herry Wirawan di Rutan Kebonwaru Bandung (frame kiri). Herry Wirawan sebelum kebiadabannya memperkosa dan mencabuli belasan santriwati terbongkar. (Foto: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id-Perbuatan keji Herry Wirawan, oknum ustaz sekaligus pimpinan pondok pesantren di Kota Bandung bikin geram banyak orang. Presiden Joko Widodo pun memberikan perhatian khusus terhadap kasus pemerkosaan ini dan berharap pelaku dihukum sebart-beratnya.

Permintaan Presiden Jokowi itu diungkapkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga.

Dalam jumpa pers seusai rakor penanganan kasus Herry Wirawan di kantor Kejati Jawa Barat, Jalan Naripan, Kota Bandung, Selasa (13/12/2021), Gusti Ayu menyebut Presiden Jokowi meminta pemerintah hadir mengawal penegakan hukum kasus ini. "Bapak Presiden memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini," kata Menteri PPA. 

Gusti Ayu menyatakan, Presiden Jokowi memberikan arahan, agar pemerintah hadir di tengah-tengah kasus ini untuk mengawal penegakkan hukum tearhadap terdakwa Herry Wirawan dan pendampingan terhadap para korban. 

Presiden Jokowi, ujar I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga, memberikan perhatian sangat serius dalam kasus ini. Bahkan, Presiden Jokowi pun meminta Kementerian PPA mengawal penegakkan hukum Herry Wirawan agar terdakwa dihukum seberat-beratnya. 

"Yang pasti kami tegaskan kepada semua, Bapak Presiden memberikan perhatian yang sangat serius dalam kasus ini untuk kami mengawal, baik dalam penegakkan hukum terhadap terdakwa, penegakkan hukum yang seberat-beratnya karena ini sudah kejahatan luar biasa," ujar I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga. 

Dalam kesempatan itu, Menteri PPA pun meminta media massa, termasuk masyarakat luas untuk menyikapi kasus ini dengan bijaksana. Artinya, ada kode etik yang harus disikapi, salah satunya tidak membuka identitas korban agar tidak kembali mengalami trauma.

"Selama ini korban sudah mulai pulih dari tekanan psikis yang mereka alami, mereka sudah mulai sekolah. Dengan viralnya kasus ini, ada beberapa korban yang mengalami trauma kembali. Kami mohon dukungan dari semua, dari teman-teman media untuk bisa mengawal dan menentukan yang terbaik kepada korban," tutur Menteri PPA.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Ditangkap di Surabaya, Begini Siasat Licik Pria Pemerkosa Mahasiswi Kaltara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal