PPKM Darurat, KAI Hentikan Operasional KA Prambanan Ekspres

Shelma Rachmahyanti
KA Prambanan Ekspres (Prameks) di Stasiun Tugu Yogyakarta. (Foto: Antara/Eka AR)

Hal itu juga mengacu Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Republik Indonesia nomor 14 tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaku Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa PPKM Darurat.

“Dengan pemberlakukan PPKM Darurat, jam operasional KRL Jabodetabek menjadi pukul 04:00-21:00 WIB, sementara KRL Yogyakarta-Solo jam operasionalnya menjadi pukul 05:05–18:30 WIB,” ujar Anne.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pencurian Puluhan Besi Bekas Rel Kereta di Jombang Diotaki Oknum Pegawai KAI

57 tahun lalu

KA Ciremai Terjebak Longsor di Bandung Barat, 500 Penumpang Dievakuasi

57 tahun lalu

Jalur Kereta Pekalongan–Sragi Terendam Banjir, Sejumlah Jadwal KA Dialihkan dan Dibatalkan

57 tahun lalu

Terdampak Bencana, KAI Kebut Pemulihan 13 Titik Jalur Kereta di Sumatra

57 tahun lalu

Pengalaman Wisata Baru! KAI Sulap Perjalanan ke Bandung Jadi Lebih Hangat dan Berkesan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal