PP Muhammadiyah Minta Polisi Selidiki dan Blokir Azan Jihad

Kuntadi
Sekretaris PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti. (Foto: doc/iNews.id)

Adul Mu’ti berharap Kementerian Agama dalam meneliti azan tersebut. Sedangkan ormas Islam perlu memberikan tuntunan kepada anggotanya agar tetap teguh mengikuti ajaran agama islam yang lurus.

Kasus azan jihad ini sudah ditangani Polres Majalengka, Jawa Barat. Polisi telah mengamankan dan memeriksa tujuh orang pelaku azan jihad. Polisi terus melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Majalengka dan Pengadilan Negeri Majalengka untuk menentukan jenis pelanggaran dan pasal yang dimungkinkan untuk menjerat pelaku.

“Mulai tadi malam sudah penyelidikan,” kata Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso

Video tersebut diduga kuat dibuat pada Minggu (29/11/2020) malam. Selang satu hari kemudian, video itu mulai menyebar di berbagai media sosial. Pascaviral kembali beredar permintaan maaf dari ketujuh pelaku. Mereka berdalih tidak memiliki tendensi apapun dan tidak bermaksud memfitnah, menuduh, dan menyerang pihak mana pun. Mereka pun mengaku bersalah dan memohon maaf kepada masyarakat.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kompol DK Dipatsus Polda Sumut Buntut Video Viral Diduga Isap Vape Narkoba

57 tahun lalu

Viral Oknum Perwira Polisi terkait Narkoba, Kompol DK Diperiksa Propam Polda Sumut

57 tahun lalu

Viral Motor Remaja Terbakar usai Jatuh gegara Ngebut di Jalan Rusak Jember

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Video Viral Diduga Pesta LGBT di Cirebon, Bikin Resah Warga

57 tahun lalu

Viral Gerak Cepat Praja IPDN Selamatkan Warga Tergeletak Lemas dalam Lumpur di Aceh Tamiang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal