Polsek Paliyan Gunungkidul Tangkap Pencuri Kayu Cendana di Hutan Negara

erfan erlin
Ilustrasi penangkapan tersangka oleh polisi. (Foto: Ist.)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Paliyan Gunungkidul menangkap FS (31) warga Banaran VII, Banaran, Playen, Gunungkidul dalam perkara pencurian kayu Cencana di hutan negara. Pelaku mengaku sudah empat kali mencuri kayu untuk dijual ke Jawa Timur. 

Kapolsek Playen, AKP Hajar Wahyudi menuturkan, penangkapan tersangka berawal dari patroli jalan kaki yang dilakukan petugas Polisi Kehutanan Benekditus Subagya pada Senin (25/5/2022) kemarin. Saat ini saksi menemukan ada lubang bekas galian di tanah dan terdapat potongan batang serta ranting pohon jenis Cendana. Saksi kemudian mengecek ke lokasi lain dan kembali menemukan lubang dan potongan batang kayu cendana. 

“Saksi kemudian membawa barang bukti potongan kayu dan melapor di pos jaga Perhutani dan dilanjutkan ke Polsek Playen,” katanya, Selasa (24/5/2022). 

Berbekal laporan ini, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya mengarah pada keterlibatan dari FS sehingga dilakukan penangkapan. Saat dimintai keterangan, pelaku yang setiap hari bekerja sebagai buruh ini mengakui telah mencuri. 

“Pengakuannya dia sudah empat kali mencuri kayu cendana, untuk dijual di Pacitan,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

3 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

5 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

7 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

12 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal