Polsek Mlati Sleman Bongkar Jaringan Pengedar BPKB Palsu untuk Jaminan Utang di Bank

Priyo Setyawan
Polisi menunjukkan tersangka pemalsuan BPKB palsu untuk kredut di bank. (Foto: iNews,id/Priyo Setyawan)

Uang itu kemudian dibagi tiga, DH dan BF masing-masing Rp120 juta dan AN Rp55 juta dengan rincian Rp 25 juta sebagai fee karena telah membantu proses pengajuan kredit dan Rp30 juta.

“Kasus ini terungkap setelah ada audit dan diketahui BPKB itu palsu. Selanjutnya dilaporkan ke Mapolsek Mlati, 11 November 2020,” kata Haryanto.
 
Petugas yang mendapatkan laporan kemudian melakukan penyelidikan. Polisi juga berhasil mengidenfitikasi para pelaku. Setelah bukti cukup kuat, DH ditangkap di rumahnya, BF ditangkap di Semarang, 13 Februari 2021 dan AN ditangkap di Jakarta Barat, 23 Februari 2021.  

Para pelaku akan dijerat dengan pasal 378 KUHP jo pasal 55 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polisi di Makassar Ngamuk di Kos Mantan Pacar, Picu Keributan dengan Warga

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Mantan Polisi Bunuh Kekasih di Indramayu, Dituntut Seumur Hidup 

57 tahun lalu

Memanas, Polisi Bubarkan Paksa Demonstrasi di Kantor Gubernur Kaltim

57 tahun lalu

Jatuh dari Motor, Polisi di Pinrang Tewas Terseret Arus Sungai Kalijodoh

57 tahun lalu

Pria Bersenjata Tajam di Jombang Mengamuk, Kejar Personel TNI dan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal