Polsek Minggir Sleman Bebaskan Pencuri Sepeda Motor, Ini Alasannya

Antara
Polsek Minggir melakukan restorative justice kasus pencurian sepeda motor, setelah korban memaafkan. (Foto: antara)

SLEMAN, iNews.id - Polsek MinggirSleman membebaskan AN (19) warga Magelang, Jawa Tengah yang menjadi pelaku pencurian sepeda motor. Pelepasan ini dilakukan setelah korbannya memaafkan pelaku. 
 
Kapolsek Minggir AKP Noor Dwi Cahyanto mengatakan, restorative justice ini dilakukan setelah korbannya Zainal Arifin warga Sendangmulyo, Minggir telah memaafkan korban. Mereka sudah saling mengenal dan sempat bekerja bersama.  

“Dalam kasus ini kami melaksanakan restorative justice. Meskipun pelaku sebelumnya akan dijerat dengan Pasa 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” katanya, Kamis (2/6/2022).

Restorative justice diatur dalam Pasal 4 dan Pasal 5 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. Agar bisa dilakukan, persyaratan formil dan materiilnya harus lengkap. 
 
Dalam kasus ini, perdamaian juga dilakukan oleh kedua orang tua korban dan pelaku. Mereka sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Apalagi mereka juga sudah saling mengenal. 

"Pelaku ini belum pernah terjerat masalah hukum," katanya.

Antara korban dan pelaku sudah seperti saudara. Mereka mengontrak satu rumah dan tinggal bersama dan berjualan tahu juga bersama.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal