Polsek Godean Sleman Tangkap 2 Pencuri Burung Perkutut

Kuntadi
tersangka (Foto: Ilustrasi/Ist)

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti kasus ini, di antaranya satu sangkar berikut burung perkutut, dan satu sangkar dan burung trucukan. Polisi juga mengamankan sepeda motor matic dengan Nopol AB 6521 LX yang diduga sebagai sarana kejahatan.    

“Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” katanya.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
9 jam lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

1 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

2 hari lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

5 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

5 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal