Polsek Gedongtengen Yogyakarta Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Kelabuhi Korban Lewat Medsos

Kuntadi
curanmor (Foto: Ilustrasi/Ist)

Selanjutnya korban meletakkan kunci itu di atas meja berikut tas kecil berisi uang dan STNK motornya dan tidur sampai pagi. Korban yang terbangun mendapati pelaku sudah tidak ada. Begitu juga dengan kunci dan sepeda motornya juga tidak berhasil ditemukan. Korban akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi. 

Berbekal laporan korban, polisi melakukan penyelidikan. Akhirnya polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berada di Sewon, Bantul dan dilakukan penangkapan. 

“Pelaku akan kami jerat dengan pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara,” katanya.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Viral! Sapi Mengamuk di Pasar Hewan Pasuruan, Sempat Masuk Area Minimarket dan Hajatan

57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal