Polri Tengah Cek Deretan Kasus yang Menjerat Habib Rizieq

Muhamad Rizky
Polri tengah megecek sejumlah kasus yang pernah menjerat Habib Rizieq Shihab. (Foto : Dok SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Habib Rizieq Shihab direncanakan pulang ke Indonesia pada Selasa, 10 November 2020. Menjelang kepulangan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) ini, Polri tengah megecek sejumlah kasus yang pernah menjeratnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menuturkan, akan berkoordinasi langsung dengan penyidik terkait status hukum Rizieq Shihab. "Status perkaranya HRS kami sedang koordinasikan ya, bagaimana hasilnya nanti kami tunggu dari penyidik," katanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (4/11/2020).

Awi mengatarkan, penyidik akan memeriksa deretan kasus yang masih menjerat Rizieq. Namun dia tak merinci berapa jumlah kasus yang masih aktif menjerat Rizieq. "Nanti masih dikoordinasikan. Satu-satu kita lihat (kasusnya) bagaimana," ucapnya.

Seperti diketahui Rizieq berangkat ke Arab Saudi ketika kasus dugaan chat pornografinya bersama Firza Husein menyeruak. Bahkan, kala itu Rizieq ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya dan kemudian dihentikan atau SP3.

Rizieq juga sempat dijadikan tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila. Kasus itu ditangani Polda Jawa Barat, namun juga dihentikan.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

7 Polisi di Asmat Disidang Disiplin, Disanksi Patsus hingga Tertunda Naik Pangkat

57 tahun lalu

Tegas! Polres Mamberamo Tengah Pecat Briptu Edwin

57 tahun lalu

Kabar Duka, Kepala SPN Polda Kalbar Kombes Bestari Hamonangan Harahap Meninggal

57 tahun lalu

Mudik Lebaran 2026, Polda Jateng Hadirkan TAC dan Layanan AI Chat Sipolan

57 tahun lalu

Brimob Gelar Aksi Bersih Pantai Situbondo, Tindaklanjuti Instruksi Presiden

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal