Polresta Yogyakarta Ungkap Kasus Dukun Palsu, Modus Terapi Pengobatan dan Ritual Gaib

erfan erlin
Polisi menunjukkan tersangka penipuan dengan modus pengobatan dan ritual gaib. (Foto: iNews.id/Erfan Erlin)

Korban kemudian menyerahkan uang Rp2 juta dan diminta membaca Shalawat Nariyah 4.444 kali. Tak hanya itu korban diminta menyiapkan almari untuk menyimpan uang hasil ritul.  

Korban yang tidak sanggup menjalankan ritual kemudian menghubungi pelaku. Saat itu pelaku minta dikirimi uang Rp7 juta untuk proses ritual dengan melibatkan santri di pondok pesantren.  

"Total korban mengalami kerugian Rp58,5 juta," katanya. 
 
Selang beberapa waktu, janji pelaku tidak terbukti sehingga korban curiga. Korban mencari pelaku di Yogyakarta namun tidak bisa ditemui, sehingga kasus ini dilaporkan ke polisi.  

“Dari laporan itu kami tindak lanjuti dengan penyelidikan dan menangkap pelaku pada tanggal 29 November 2023 di daerah Sewon, Bantul,” katanya. 

Dari pemeriksaan awal, pelaku mengakui semua perbuatannya. Sangat dimungkinkan ada beberapa korban lain karena masih ada satu laporan lain yang masuk.   

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Modal Kain Kafan, Dukun Palsu Lulusan SD di Kendal Tipu Karyawan BUMN Rp120 Juta

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Jogja

57 tahun lalu

Terbongkar! Sindikat Love Scamming Internasional Beroperasi di Sleman, 6 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Pesan Zainal Arifin Mochtar ke Pelaku Teror: Jangan Jualan Polisi untuk Nakutin Orang

57 tahun lalu

Terungkap! Peneror Guru Besar UGM Zainal Arifin Mochtar Mengaku Polisi, Ini Ancamannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal