Polresta Jogja Musnahkan 700 Gram Ganja, Intensif Patroli Siber

erfan erlin
Polisi memusnahkan ganja seberat 700 gram di Mapolresta Yogyakarta. (Foto: iNews.id/Erfan Erlin)

Ardiansyah mengatakan, kedua pelaku memanfaatkan media sosial untuk memasarkan ganja. Mereka menggunakan akun fake dan tidak secara langsung menawarkan barang haram ini.

Namun di dalam percakapan pribadi baru kemudian dikirim list harga, bagaimana pengirimannya dan teknik lainnya.

“Kami akan perkuat patroli siber karena medsos telah disalahgunakan untuk menjual narkoba,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Jogja

57 tahun lalu

Terbongkar! Sindikat Love Scamming Internasional Beroperasi di Sleman, 6 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Pesan Zainal Arifin Mochtar ke Pelaku Teror: Jangan Jualan Polisi untuk Nakutin Orang

57 tahun lalu

Terungkap! Peneror Guru Besar UGM Zainal Arifin Mochtar Mengaku Polisi, Ini Ancamannya

57 tahun lalu

Guru Besar UGM Zainal Arifin Mochtar Diteror Lewat Telepon, Diancam Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal