Polresta Jogja Musnahkan 700 Gram Ganja, Intensif Patroli Siber

erfan erlin
Polisi memusnahkan ganja seberat 700 gram di Mapolresta Yogyakarta. (Foto: iNews.id/Erfan Erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id - Satresnarkoba Polresta Yogyakarta memusnahkan barang bukti berupa ganja 700 gram yang disita dari dua tersangka MF dan DF yang digerebek di Condongcatur, Depok, Sleman. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar disaksikan kedua tersangka.  

Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, mengatakan dua tersangka yang ditangkap merupakan pemain baru dalam bisnis narkoba di Yogyakarta. Dari tangan MF polisi menyita 19 paket ganja 700 gram, 1 pak plastik klip dan HP. Sedangkan dari tersangka DF diamankan 1 klip kecil Ganja seberat 1,04 gram, klip kecil ganja seberat 0,05 gram dan paper klip.

“Mereka kami tangkap di sebuah rumah kos di Mancasan, Condongcatur,” katanya. 

Dari hasil pemeriksaan, ganja ini didatangkan dari Padang Sumatera Barat. Setiap kilogram ganja dibeli dengah harga Rp4 juta.  

"Barang itu baru saja sampai dan belum sempat terjual," katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Jogja

57 tahun lalu

Terbongkar! Sindikat Love Scamming Internasional Beroperasi di Sleman, 6 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Pesan Zainal Arifin Mochtar ke Pelaku Teror: Jangan Jualan Polisi untuk Nakutin Orang

57 tahun lalu

Terungkap! Peneror Guru Besar UGM Zainal Arifin Mochtar Mengaku Polisi, Ini Ancamannya

57 tahun lalu

Guru Besar UGM Zainal Arifin Mochtar Diteror Lewat Telepon, Diancam Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal