SLEMAN, iNews.id – Satreskrim Polres Sleman, berhasil mengungkap pelaku pembuangan bayi perempuan di tepi jalan di wilayah Bokoharjo, Prambanan pada Minggu (14/6/2020) lalu. Dua orang yang merupakan orang tua bayi ini ditetapkan sebagai tersangka.
“Kita sudah amankan dua pelaku yang merupakan sepasang kekasih,” kata Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah, Selasa (23/6/2020).
Dua tersangka ini adalah A (21) yang merupakan ayah dari bayi dan M (20) ibu bayi yang merupakan warga Jawa Tengah. Mereka merupakan pasangan kekasih. Belakangan M hamil, hingga akhirnya pada 12 Juni lalu melahirkan bayi perempuan di sebuah rumah sakit di Jawa Tengah.
Selang dua hari, ibu dan bayinya sudah diperbolehkan pulang. Awalnya mereka hendak menitipkan bayi ini ke salah satu kerabatnya yang ada di Yogyakarta, lantaran tidak ingin kehamilan hingga anaknya yang lahir diketahui orang tuanya. Namun dalam perjalanan mereka terlibat cekcok, hingga akhirnya meninggalkan bayi di salah satu rumah warga di Prambanan pada dini hari.
“Mereka meninggalkan bayi di salah satu rumah, dengan harapan ada yang merawat bayi ini,” katanya.