Polres Sleman Tangkap 8 Pencuri Motor dan Amankan 7 Kendaraan

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan para tersangka curanmor di Mapolres Sleman. (Foto : Ist)

SLEMAN, iNews.id-Kepolisian Resort (Polres) Sleman pada awal Maret 2021 berhasil menangkap delapan pelaku pencurian kendaraan bermotor. Petugas juga mengamankan  tujuh unit kendaraan yakni enam roda dua dan satu pikap sebagai barang bukti.

Selain itu petugas juga mengamankan dua handphone, satu BPKB dan uang tunai tunai Rp9,6 juta hasil  kejahatan sebagai barang bukti (BB). “Delapan tersangka ini dari tujuh kasus Curanmor,” kata Kepala Bagian Opersonal (KBO) Satreskirm Polres Sleman, Iptu Sri Pujo, Jumat (19/3/2021).

Sri Pujo menjelaskan  untuk modus yang digunakan oleh para tersangka curanmor ini dengan berbagai cara, mulai dari menjebol kontak kendaraan memakai kunci palsu dan mengambil motor saat kunci tertinggal di kendaraan.

Oleh sebab itu, menghimbau masyarakat agar selalu waspada dalam menyimpan kendaraannya, baik itu ketika memarkirkan di dalam rumah maupun di luar dan selalu mengunci kendaraanya dengan aman.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

Kabur ke Gang Buntu, Maling Motor Bersarung Babak Belur Dihajar Warga Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal